Angin Segar dari Kejagung, Habib Rizieq Bisa Bernapas Panjang

Angin Segar dari Kejagung, Habib Rizieq Bisa Bernapas Panjang - GenPI.co
Kejaksaan Agung memiliki bukti fakta baru sekaligus angin segar yang mampu membuat kubu Habib Rizieq sedikit bernapas panjang. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Kejaksaan Agung memiliki bukti fakta baru sekaligus angin segar yang mampu membuat kubu Habib Rizieq sedikit bernapas panjang.

Bukti fakta baru tersebut tak lepas dari isu seorang jaksa berisinial AF yang kabarnya memiliki keterikatan dengan eks pentolan FPI, Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Riau Membara, 6 Kader Demokrat Kubu Moeldoko Jadi Korban

Leonard Eben Ezen Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung kabarnya membantah narasi dalam sebuah video yang mengaitkan AF dengan Rizieq Shihab.

Dalam video tersebut, dikabarkan terdapat narasi menggiring opini yang mengatakan bahwa AF ditangkap karena menerima suap terkait perkara Rizieq.

Sekadar informasi, di dalam video tersebut terdapat narasi yang mengatakan bahwa AF ditangkap oleh Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Padahal, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam. Kala itu Yulianto menangkap AF dan menyerahkannya kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada tahun 2016.

Yulianto sendiri saat ini telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya