GenPI.co - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).
Hasil KLB tersebut menetapkan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
BACA JUGA: Rumah Ibas, Adik Ketum Demokrat Bukan KLB, Pintu Birunya Keren!
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberi waktu tujuh hari bagi kubu KLB Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan minggu lalu.
“Hari Jumat (19/3/2027) sudah dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” jelas Menkum HAM Yasonna Laoly, Minggu (21/3/2021).
Yasonna menjelaskan jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka Kemenkum HAM akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA: Pengamat: Anies Baswedan Bakal Dipinang 4 Partai di Pilpres 2024
Sementara itu, Pengamat Hukum dan Politik Faisal Santiago menilai ada dampak baik untuk demokrasi Indonesia apabila Yasonna Laoly menyetujui hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News