Kejagung Ungkap Fakta Terbaru, Akhirnya Habib Rizieq Bisa Lega

Kejagung Ungkap Fakta Terbaru, Akhirnya Habib Rizieq Bisa Lega - GenPI.co
Kejagung Ungkap Fakta Terbaru, Akhirnya Habib Rizieq Bisa Lega ( foto : JPNN.com)

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penangkapan seorang oknum Jaksa berinisial AF yang diduga menerima suap dalam kasus terdakwa Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan, video yang beredar di media sosial dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap dari kasus HRS adalah salah.

BACA JUGA: Penolakan HRS Tak Dibacakan, Refly Harun Beber Fakta Baru Ini

"Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang HRS," kata Leonard melalui keterangan resminya, Sabtu (20/3).

Leonard menjelaskan, video penangkapan oknum Jaksa AF tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Adapun pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Yulianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA: Kuasa Hukum HRS Mengamuk, Borok Unlawfull Killing Polisi Menganga

Leonard pun meminta tak lagi menyebar rekaman video dengan narasi hoaks tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya