
GenPI.co - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Organisasi Papua Meredeka (OPM) bakal dibuat jantungan gegara usulan Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Pasalnya, kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kedua kelompok itu dikategorikan sebagai organisasi teroris
BACA JUGA: Politisi PKS Bela Rizieq, KY dan Komnas HAM Langsung Disemprot
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3), Komjen Boy Rafli mengatakan pihaknya menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB.
"Apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme karena tadi disampaikan kejahatan KKB ini sebenarnya layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror," ucap dia.
BNPT juga berencana mengajak diskusi Komnas HAM serta perwakilan di DPR RI terkait masalah tersebut.
"Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Joko Widodo)," beber Komjen Boy Rafli.
Ia menjelaskan, penetapan KKB, OPM, atau kelompok lain sebagai organisasi teroris tidak dapat dilakukan hanya oleh BNPT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News