Mendadak, Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY

Mendadak, Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY - GenPI.co
Sidang pertama gugatan Marzuki Alie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. FOTO: Antara

Walaupun demikian, Majelis Hakim tetap meminta kuasa hukum dari pihak penggugat dan tergugat tetap melengkapi beberapa dokumen demi memverifikasi identitas dan kedudukan para penggugat dan tergugat.

BACA JUGA: Pernyataan Habib Rizieq Menggelegar, Seret Nama Mahfud MD

Sebelumnya, Marzuki Alie dan lima eks anggota Partai Demokrat pada 8 Maret 2021 menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat. (ant)
 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya