Pengamat Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Bansos Covid-19

Pengamat Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Bansos Covid-19 - GenPI.co
Pengamat Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Bansos Covid-19 (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

Sementara itu, Effendi Gazali mengklaim dirinya tak terlibat ataupun meminta jatah Bansos Covid-19.

Namun, Effendi Gazali menyadari pernah berkomunikasi dengan tersangka Adi Wahyono. 

Komunikasi itu terkait kuota paket bansos Covid-19 di Kementerian Sosial yang digarap sejumlah perusahaan.

Effendi Gazali mengaku, komunikasi itu terjadi pada Juli 2020, di mana saat itu bertepatan dengan seminar riset bansos. 

Dalam seminar itu, Effendi mengingatkan jangan sampai proyek bansos ini dimakan oleh dewa-dewa. 

Menurut pengamat politik ini, UMKM juga perlu dilibatkan dalam pengadaan bansos ini. 

"Jangan zalim dong. Tujuannya adalah UMKM yang tidak didirikan hanya pada saat proyek itu," jelas Effendi. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya