
BACA JUGA: AHY Digugat Rp5 M, 11 Pengacara Siap Pasang Kuda-Kuda
Kendati demikian, Fadhli Harahab mengkhawatirkan jika versi KLB mendapat legalitas maka konflik pun makin meruncing.
Seperti diketahui, Kemenkumham saat ini masih memproses Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Sebab, kubu Moeldoko masih melengkapi berkas yang diperlukan.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News