Serangan Maut Refly Harun Bisa Jadi Angin Surga Habib Rizieq

Serangan Maut Refly Harun Bisa Jadi Angin Surga Habib Rizieq - GenPI.co
Serangan Maut Refly Harun Bisa Jadi Angin Surga Habib Rizieq ( foto: Instagram : Refly Harun)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberi tanggapan terkait sidang mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Dalam kanal YouTube-nya, Refly mengatakan bahwa seharusnya kasus Rizieq Shihab tidak menggunakan pendekatan tindakan pidana.

BACA JUGA: Teriakan Keras Refly Harun, Bisa Berbuntut Panjang

"Terlepas benar atau tidaknya apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum, menurut saya sekali lagi kasus ini harusnya tidak didekati dari sudut pandang atau tindakan pidana," ujarnya, Minggu (28/3).

Menurutnya, kasus Rizieq Shihab cukup dengan denda jika dinyatakan bersalah karena telah melanggar protokol kesehatan atau covid-19.

"Jadi tidak perlu denda yang luar biasa, Rp 50 juta itu lebih dari cukup dan pendekatannya harusnya tidak pendekatan Pidana," ucapnya.

BACA JUGA: Analisis Refly Harun Makin Tajam, Habib Rizieq Bisa Tersudut

Oleh sebab itu, menurut Refly, sepuluh hal yang dituduhkan oleh Jaksa tidaklah terlalu penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya