Serangan Maut Refly Harun Bisa Jadi Angin Surga Habib Rizieq

Serangan Maut Refly Harun Bisa Jadi Angin Surga Habib Rizieq - GenPI.co
Serangan Maut Refly Harun Bisa Jadi Angin Surga Habib Rizieq ( foto: Instagram : Refly Harun)

"Di Pasal 93 tentang Undang Undang kekarantinaan kesehatan, UU nomor 6 Tahun 2018 harusnya tidak bisa diterapkan kepada Rizieq Shihab karena Rizieq Shihab dalam klusul UU itu tidak memenuhi syarat itu mengakibatkan kedaruratan kesehatan masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Refly juga mengungkapkan bahwa bukan Rizieq Shibab sendiri yang dengan sengaja tidak mau mematuhi protokol kesehatan.

Akan tetapi, menurutnya secara kebetulan ketika mantan Imam Besar itu pulang, sudah banyak kerumunan dan tidak bisa menghindar dari kerumunan tersebut.

"Dimana himbauan pembolehan menjemput Rizieq Shihab justru datang dari Menkopolhukam Mahfud MD sendiri," tuturnya.

Refly Harun, memandang kasus ini sebagai kasus yang biasa dan harusnya didekati dengan cara yang biasa tidak perlu menyebabkan orang di Pidana.

"Kasus yang biasa-biasa ini menjadi sangat luar biasa ke sana kemari padahal sesungguhnya harusnya didekati dengan cara yang biasa biasa tidak perlu sampai menyebabkan orang di pidana dengan pidana yang berlapis," ujar Refly. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya