
GenPI.co - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob menyatakan bahwa siap mengalahkan anggota DPR RI Jhoni Allen Marbun CS dalam gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk menggalang kekuatan, pihaknya turut melibatkan tim pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto (BW).
BACA JUGA: DPP Demokrat Sebut Jhoni Allen Intervensi Peradilan
"Diperkuat pasukan tambahan, yakni 8 pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto. Kami siap membungkam argumen Jhoni Allen dan gerombolannya," katanya dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co, Selasa (30/3).
Anggota Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Muhajir menjelaskan, Bambang Widjojanto sudah diberikan kuasa untuk memimpin Tim Pembela Demokrasi (TPD).
Untuk tugasnya, memenangkan pertarungan ligasi dan menyelamatkan demokrasi Indonesia.
"Tim kami dan tim Bambang Widjojanto siap habis-habisan bertempur di pengadilan," jelasnya.
BACA JUGA: DPP Demokrat All Out Hadapi Kubu KLB, Kekuatannya Bikin Mimisan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News