
Sebelumnya, kabar tersebut pertama kali digaungkan oleh Mantan Ketua MPR Amien Rais.
Amien menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945.
Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News