Analisis Mahfud MD soal Demokrat, AHY-Moeldoko Wajib Legawa

Analisis Mahfud MD soal Demokrat, AHY-Moeldoko Wajib Legawa - GenPI.co
Mahfud MD. Foto: Antara/Ho-Kemenko

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dualisme yang melanda Partai Demokrat sudah selesai dari sisi hukum administrasi negara.

Sebab, Menkumham Yasonna Laoly enggan mengesahkan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

BACA JUGATamparan Keras Buat Moeldoko, Kemenkum HAM Sahkan Kubu AHY

Mahfud menjelaskan, pemerintah selalu bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan itu sekaligus menampik tudingan yang menyebut pemerintah memperlambat dan mengulur-ngulur waktu dalam pengesahan.

Sementara itu, pengamat politik Abdul Aziz Nasihuddin menilai keputusan pemerintah bisa menimbulkan perspektif baru di masyarakat.

“(Kalau iya) suasana demokrasi akan tidak sehat,” kata Aziz saat dihubungi GenPI.co, Rabu (31/3/2021).

Sebab, meski secara hukum Menkumham akan memberi putusan dengan normatif, bukan tidak mungkin hasil akan berbeda ketika yang digunakan ialah politik hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya