Analisis Mahfud MD soal Demokrat, AHY-Moeldoko Wajib Legawa

Analisis Mahfud MD soal Demokrat, AHY-Moeldoko Wajib Legawa - GenPI.co
Mahfud MD. Foto: Antara/Ho-Kemenko

“Dari sisi politik hukum bisa saja pemilihan salah satu pihak berdasarkan kecenderungan kubu yang bisa diajak kolaborasi dengan pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah menolak pengajuan Partai Demokrat versi KLB. Yasonna menilai ada beberapa unsur yang tidak bisa dilengkapi oleh kubu KLB.

BACA JUGAPengamat Top Bongkar Fakta Moeldoko Punya Kekuatan Terpendam

Salah satunya ialah syarat menggelar KLB yang minimal 2/3 DPD dan 1/2 DPC Partai Demokrat yang tidak terpenuhi. Selain itu, tidak ada mandat dari ketua DPD atau DPC.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya