Legalitas KLB Ditolak, Moeldoko Bisa Semakin Terpojok

Legalitas KLB Ditolak, Moeldoko Bisa Semakin Terpojok - GenPI.co
Legalitas KLB Ditolak, Moeldoko Bisa Semakin Terpojok ( foto: Inong/GenPI.co)

GenPI.co - Partai Demokrat versi KLB di bawah kepemimpinan Moeldoko ditolak legalitasnya oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Tandanya, Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh negara adalah diketuai Agus Harimurti Yudhoyono.

BACA JUGA: Pernyataan Yasonna Laoly Telak, Kubu Moeldoko Tak Bisa Lagi!

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, berkas-berkas kubu KLB yang sudah ditolak tidak bisa lagi diajukan ke pihaknya.

"Dengan dokumen yang ada tentunya tidak bisa dan mungkin lagi," katanya dalam konferensi pers, Rabu (31/3).

Yasonna menjelaskan, segala keputusan yang dilakukan berdasarkan pengamatan secara detail dan diteliti mendalam.

BACA JUGA: Tamparan Keras Buat Moeldoko, Kemenkum HAM Sahkan Kubu AHY

"Tidak memenuhi. Kalau mau dibuat lagi agar memenuhi, itu bukan urusan kami," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya