Agus meyakini kubu Moeldoko akan terus berjuang karena sudah kepalang basah.
BACA JUGA: Analisis Tajam Mahfud MD soal Demokrat, AHY-Moeldoko Harus Legawa
Menurut Agus, mengambil opsi gugatan di pengadilan bukan soal untung dan rugi, melainkan soal hak-hak yang menurut kubu Moeldoko pantas didapatkannya.
“Upaya untuk meraih legitimasi dari pengadilan akan terus dilakukan,” ujar Agus.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News