.webp)
“Keputusan Kementerian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinanMoeldoko,” sebutnya.
Baginya, pintu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih terbuka lebar bagi kubu kepemimpinan Moeldoko untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News