Kubu Moeldoko Rontok, Menteri Yasonna Laoly Mengaku Ini...

Kubu Moeldoko Rontok, Menteri Yasonna Laoly Mengaku Ini... - GenPI.co
Kubu Moeldoko Rontok, Menteri Yasonna Laoly Mengaku Ini - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

"Begitu mereka melapor, dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum, diberi waktu kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu." beber Mahfud MD.

"Setelah seminggu kita umumkan. Itu tidak terlambat, sudah sangat cepat. Karena bagian yang ribut-ribut itu bukan bagian di hukum adminsitrasi," lanjutnya. 

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Keputusan itu dikeluarkan setelah Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.

Yasonna membeberkan, tata cara pemeriksaan dan verifikasi atas permohonan itu berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.

"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," jelas Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3).

Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3).

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC." beber Yasonna Laoly.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya