
GenPI.co - Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang memang selayaknya tidak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Kalau disahkan justru malapetaka bagi demokrasi. Saya tidak kenal AHY dan Moeldoko, tapi saya sebagai pengamat ingin menjaga demokrasi dan bersama-sama menegakkan keadilan,” katanya kepada GenPI.co, Kamis (1/4).
BACA JUGA: Kubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...
Dosen Universitas Al Azhar itu juga mengatakan jika KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan aturan UU dan AD/ART.
“Kalau kejadian ini disahkan pemerintah, sama saja melegalkan yang ilegal,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Menkumham telah menolak pengajuan Partai Demokrat hasil KLB karena tidak bisa memenuhi persyaratan.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3).
BACA JUGA: Setelah KLB Ditolak, Moeldoko Beri Petuah untuk Para Kadernya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News