Menang di Kemenkum HAM, Demokrat Tetap di tepi Jurang, 2024 Jauh!

Menang di Kemenkum HAM, Demokrat Tetap di tepi Jurang, 2024 Jauh! - GenPI.co
Partai Demokrat. Ilustrasi (Foto: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com)

Terkait Kubu KLB yang pengajuannya ditolak di Kemenkum HAM, Rabu (31/3) kemarin, Ngorang menyarankan agar mereka bertarung di pengadilan. 

Opsi memperjuangkan kepengurusan partai di pengadilan lebih masuk akal dibandungkan harus membuat partai baru.

Pasalnya, membuat partai baru itu tak semudah yang dibayangkan banyak orang.

“Untuk bisa ikut pemilihan umum, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik. Misalnya, ada perwakilan di 34 provinsi dan itu butuh waktu,” katanya.

BACA JUGA: Kubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...

Menurut pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu, membuat partai baru tentu membutuhkan dana besar.

“Kecuali, kalau Moeldoko banyak uangnya, bisa itu. Lalu, juga harus ada pembentukan cabang-cabang DPD, DPC, dan ranting-rantingnya. Itu semua ada syarat-syaratnya,” paparnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi mengajak KSP Moeldoko untuk bersama-sama membuat partai baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya