
GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan mengecam tindakan pihak kepolisian yang menembak mati Zakiah Aini (ZA) pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun membeberkan, bahwa Zakiah Aini tidak seharusnya ditembak mati oleh pihak kepolisian. Pasalnya, tidak ada serangan yang dilakukan oleh ZA.
BACA JUGA: Pilpres 2024: Tokoh Ini Melejit, Prabowo & Puan Bisa Gigit Jari
Pengamat politik ini mengungkapkan bahwa penembakan bisa terjadi apabila untuk membela diri atau ada serangan dari pihak tersebut.
"Penembakan bisa dilakukan kalau dalam rangka membela diri (pertahanan diri) ada ancaman nyata dan kalau tidak diserang balik, maka membahayakan nyawa dia (polisi)," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Sabtu (3/4).
Bahkan, Refly Harun beranggapan, apabila ZA terbukti benar-benar sebagai teroris, tetap saja tindakan polisi menembak mati tidak dapat dibenarkan.
Pasalnya, meski ada serangan sekalipun, hal tersebut tetap harus diuji. Dia menilai bahwa terduga teroris tidak boleh ditembak atau dibunuh.
BACA JUGA: Kubu Moeldoko Makin Gelap Mata, Semua Borok SBY Dikupas Habis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News