Moeldoko Ajukan Gugatan ke Pengadilan, Kubu KLB vs AHY Jilid 2

Moeldoko Ajukan Gugatan ke Pengadilan, Kubu KLB vs AHY Jilid 2 - GenPI.co
Moeldoko. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengungkapkan penolakan pengesahan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD) Deli Serdang tidak berpengaruh pada positioning mantan partainya.

"Ibarat sepak bola ini masih babak awal, jadi tidak bisa dinilai bagaimana ke depannya," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Jumat (2/4/2021).

BACA JUGAKubu Moeldoko Tidak Diakui, Saran dari Yasonna Laoly Tegas Banget

Menurut Ferdinand, bahwa pertempuran ke depan antara kubu KLB oleh Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono akan makin keras dan tajam.

"Ketika pihak KLB Deli Serdang mengajukan gugatan ke pengadilan atas ditolaknya pengesahan permohonannya tersebut pertempuran ini akan makin sengit," jelas Ferdinand.

Eks politikus Partai Demokrat mengungkapkan, sampai saat ini masih belum bisa dilihat apakah penolakan berdampak positif atau tidak, sehingga yang bisa menentukan adalah proses pengadilan nantinya.

Selain itu, pria berdarah Batak ini kembali mengingatkan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan atas keputusan yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

BACA JUGAKubu Moeldoko Rontok, Menteri Yasonna Laoly Mengaku Ini...

"Pemerintah tidak ikut campur atas urusan internal Partai Demokrat sekali pun ada Moeldoko di sana, ini adalah urusan politik personalnya," tutup Ferdinand. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya