Siti Zuhro: Korupsi Besar Makin Sulit Diberantas

Siti Zuhro: Korupsi Besar Makin Sulit Diberantas - GenPI.co
Ilustrasi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Twitter @KPK_RI.

BACA JUGA: Nyanyian Kejaksaan Agung Nyaring, Habib Rizieq Bisa Kepanasan

SP3 diterbitkan dengan mendapat landasan hukum berdasarkan Undang-undang No. 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.

"Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim) selaku pemegang saham pengendali BDNI dan ISN (Itjih Sjamsul Nursalim) bersama-sama dengan SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," demikian pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, beberapa waktu lalu, yang dikutip dari Antara.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya