Nyanyian Kejaksaan Agung Nyaring, Habib Rizieq Bisa Kepanasan

Nyanyian Kejaksaan Agung Nyaring, Habib Rizieq Bisa Kepanasan - GenPI.co
Nyanyian pihak Kejaksaan Agung satu ini sungguh nyaring, hingga bisa membuat kubu Habib Rizieq kepanasan dibuatnya. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Nyanyian pihak Kejaksaan Agung satu ini sungguh nyaring, hingga bisa membuat kubu Habib Rizieq kepanasan dibuatnya.

Pasalnya, kubu Habib Rizieq menilai bahwa pengacaranya dilarang datang ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Timur oleh pihak Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Eksepsi Habib Rizieq, Mengetuk Pintu Langit Lawan Kezaliman

Hanya saja, dugaan yang tengah viral di berbagai media tersebut dibantah langsung oleh Kejaksaan Agung itu sendiri.

"Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyatakan bahwa pengacara terdakwa Muhammad Rizieq yang dilarang masuk oleh polisi atas perintah jaksa, hal tersebut tidak benar," ucap Leonard Eben Ezer Simanjuntan, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Lebih lanjut, Leonard menyatakan bahwa pihak jaksa penuntut tidak memiliki hak istimewa untuk melakukan hal semacam itu di lingkungan pengadilan.

Akan tetapi, Leonard sendiri tidak merincikan alasan mengenai kejadian pencegatan tim pengacara Habib Rizieq ke PN Jaktim pagi tadi.

"Tim Jaksa Penuntut Umum tidak memiliki kompetensi dan kewenangan di lingkungan Pengadilan," tambahnya menjelaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya