PTUN Bisa Kabulkan Permohonan Kubu KLB, Hanya Saja Syaratnya...

PTUN Bisa Kabulkan Permohonan Kubu KLB, Hanya Saja Syaratnya... - GenPI.co
Moeldoko. Foto: JPNN.com

BACA JUGA: KLB Ditolak, Partai Demokrat AHY Yakini Jhoni Allen Dibikin Lemas 

Penolakan itu dinilai sesuai dengan undang-undang partai politik dan AD/ART Partai Demokrat. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya