
BACA JUGA: Lagi, AHY Soroti Kubu KLB! Nama Jokowi Ikut Diseret
Sebelumnya, kubu Moeldoko memang telah menyatakan sikap untuk maju ke peradilan negeri. Proses yang harus dilaluinya mungkin akan panjang, bahkan bisa sampai Mahkamah Agung.
Setelah menang di pengadilan sampai inkrah, maka kubu tersebutlah yang resmi.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News