Fahri Blak-blakan: Era KPK Sebagai Pahlawan Tunggal Sudah Berlalu

Fahri Blak-blakan: Era KPK Sebagai Pahlawan Tunggal Sudah Berlalu - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah memberi komentar terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka korupsi Sjamsul Nursalim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, penting bagi KPK untuk tampak lemah, dianggap remeh, atau diragukan. Sebab, menurutnya hal ini bisa menjadi pembelajaran.

BACA JUGA: KPK SP3-kan Sjamsul Nursalim, Fahri Hamzah Malah Bilang...

"Bayangkan 2002-2019 selama 17 tahun dianggap hero 'satu-satunya'. Cukup melelahkan. Sementara korupsi nggak hilang-hilang tapi KPK dapat pujian. Aneh, bukankah ini yangg perlu perbaikan?," ujarnya saat dikonfirmasi GenPI.co, Minggu (4/4).

Menurut Fahri, tidak banyak yang berubah dalam revisi UU KPK yang baru. Dia juga menilai KPK masih kuat. 

“Tuntutannya sederhana, agar KPK kembali menjadi lembaga negara yang normal. Bekerja sama dalam Sistem Integritas Nasional. Karena tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng," katanya.

Menurut mantan kader PKS itu, era KPK sebagai pahlawan tunggal sudah ditinggalkan.

"Sekarang KPK sebagai kekuatan penindakan yang harus bisa melakukan kordinasi, supervisi dan monitoring dengan semua lembaga negara termasuk presiden dan DPR.  Masa depan KPK ada di otak bukan di otot," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya