
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News