Pengamat Desak KPK Cari Jalan Lain Untuk Mengusut Kasus BLBI

Pengamat Desak KPK Cari Jalan Lain Untuk Mengusut Kasus BLBI - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Twitter @KPK_RI

“Kalau satu pintu ini tertutup setelah diterbitkannya SP3, maka tugas KPK adalah menemukan pintu lain yang dirasa sesuai dengan aturan hukum agar bisa menjerat koruptor,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada hal yang bisa dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut agar bisa menjadi lembaga yang independen dan terpercaya.

“Bagi saya salah satu yang bisa dilakukan adalah mendesak aparat hukum. Sebab, di antara alasan keluarnya KPK untuk mengeluarkan SP3 itu, kan, karena putusan PK Mahkamah Agung yang membebaskan Arsyad Temenggung,” ujarnya.

BACA JUGA: Dewas KPK Tetap Pertahankan SP3 Sjamsul Nursalim

Arif juga menilai dikeluarkannya SP3 berdampak pada tidak adanya pejabat negara yang terlibat di dalam perkara korupsi BLBI.

“Ini kan mengherankan. Kalau dainggap potensi kerugian negara hingga 4,5 triliun, bagaimana mungkin ada uang sebanyak itu dengan mudahnya hilang dari kas negara selama 16 tahun, dan kita enggak tahu siapa pelakunnya?” pungkas Arif. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya