
"Itu pemilik suaranya sah dan sudah disahkan negara," katanya.
Herzaky juga menuturkan, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono sampai kehabisan kata-kata untuk mengomentari hal tersebut.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News