Gugat AD/ART Demokrat 2020, Kubu Moeldoko Dinilai Ilegal

Gugat AD/ART Demokrat 2020, Kubu Moeldoko Dinilai Ilegal - GenPI.co
Gugat AD/ART Demokrat 2020, Kubu Moeldoko Dinilai Ilegal. Foto: JPNN.com

Akademisi itu menuturkan bahwa masih masuk akal jika para kader yang sudah dipecat melayangkan gugatan terhadap AD/ART PD 2020 ke pengadilan.

BACA JUGAPrediksi Refly Harun Soal Nasib KLB, Moeldoko Bisa Ketar-Ketir!

“Jadi, demi hukum yang adil, legal standing para kader itu. sebab, itu akan berpengaruh pada nasib para kader yang sudah dipecat itu,” tuturnya.

Namun, dari sisi politik, gugatan terhadap AD/ART PD 2020 makin menunjukkan bahwa kubu Moeldoko tidak berencana untuk berhenti sampai di sini saja.

“Kalau Moeldoko tak berhenti sampai di sini, maka publik makin curiga bahwa ada endorsement dari kekuasaan,” jelasnya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya