"Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup," teriak Habib Rizieq sambil menunjuk-nunjuk JPU.
Sementara itu, Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi kepada jaksa penuntut umum.
Dia juga mengatakan jaksa telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya sebagai pasien dan juga ke rumah sakit.
"Jadi, saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan Anda," kata Habib Rizieq lagi masih dengan nada tinggi.
Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan dengan meminta Habib Rizieq dan jaksa penuntut umum untuk bersabar.
BACA JUGA: Bima Arya Bongkar Borok Rizieq Shihab di Persidangan, Telak!
Namun, Habib Rizieq masih terus marah dan tetap menyebutkan Bima Arya berbohong.
"Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News