
GenPI.co - Habib Rizieq Shihab murka setelah mendengar kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya di dalam persidangan kasus tes usap RS Ummi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menuding Bima Arya telah berbohong.
BACA JUGA: Mendadak, Wali Kota Bogor Menyesal dengan Habib Rizieq
Di tengah persidangan, Habib Rizieq juga sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum.
Kemarahan Habib Rizieq itu berawal saat dia mencecar Bima Arya dengan pertanyaan terkait berita acara pemeriksaan yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong.
"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi.
Jaksa penuntut umum kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq itu dan dia pun semakin marah.
Bima Arya, yang duduk sebagai saksi, tampak mengangkat tangannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News