Partai Islam dengan Nasionalis Dibenturkan, Ahli Hukum Buka Suara

Partai Islam dengan Nasionalis Dibenturkan, Ahli Hukum Buka Suara - GenPI.co
Refly Harun. Foto: Jpnn.com

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa konstelasi politik di Indonesia tak ramah dengan partai berbasis massa umat Islam.

"Partai berbasis massa Islam kalah telak pada pemilu 2019 lalu," ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/4/2021).

BACA JUGAJika Megawati Ngotot Pilih Prananda atau Puan, Begini Nasib PDIP

Refly memaparkan bahwa partai nasionalis mendominasi konstelasi politik di parlemen Indonesia.

"Mulai dari nomor satu PDIP, lalu Gerindra, Golkar, dan Nasdem itu semua partai nasionalis. Baru ada PKB yang berbasis massa Islam," paparnya.

Menurut Refly, untuk membuat poros partai Islam, tentu tidak cukup hanya dengan menggabungkan massa PKS dan PPP.

"PKS hanya punya 50 kursi dan PPP hanya 19 kursi, jadi masih 69 kursi," ungkapnya.

Advokat itu mengatakan bahwa untuk membuat poros baru, dibutuhkan minimal 115 kursi di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya