
“Jadi, jangan heran jika bukan orang terbaik yang jadi menteri. Mereka biasanya adalah orang yang disodorkan oleh partai politik dan lebih loyal kepada presiden,” katanya.
Selain itu, Refly juga memaparkan bahwa publik tak perlu lagi menyebut-nyebut nama Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perombakan kabinet.
Menurutnya, selama Undang-Undang Kementerian Negara tidak diubah, maka Ahok tak akan bisa menjadi menteri.
“Dalam Pasal 22 disebutkan bahwa seorang calon menteri sebelumnya tidak boleh pernah dipidana penjara. Sementara, Ahok sudah pernah dipenjara,” paparnya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News