.webp)
Partai Demokrat menganggap, perbuatan Moeldoko Cs dapat dikualifikasi sebagai tindakan melawan hukum, bertentangan dengan Undang-Undang, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan Menkumham.
Keempat, Partai Demokrat menegur Moeldoko Cs untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum tadi dengan segera sejak somasi ini disampaikan.
BACA JUGA: Bos Satpol PP Bogor Blka-blakan, Habib Rizieq Makin Terpojok
Apabila Moeldoko Cs masih menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan dirinya sebagai Partai Demokrat yang sah, pihaknya akan membawa masalah ini ke pengadilan. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News