Menhan menyebut Presiden Prabowo meminta dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 supaya prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian pensiun dini.
Sebanyak 15 orang kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi tak dilantik secara serentak.