Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab cs disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).
Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru akan menggelar sidang cerai perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral pada 24 April 2021. Karena alamat Eryck tak diketahui.