Virus corona AY.4.2 atau varian Delta Plus sudah menyerang Malaysia. Indonesia pun harus waspada, mengingat penyebaran varian Delta Plus yang sangat cepat.
MK mengabulkan sebagian gugatan masyarakat sipil terhadap sejumlah pasal UU Nomor 2 Tahun 2020. Putusan MK Sikapi Gugatan UU Corona, Anggota DPR Ungkap.