Perlu diketahui, jumlah wisman yang datang ke Sulut pada Maret 2018 sebanyak 10.114 orang. Torehan tersebut terkoreksi positif 96,46% dibanding tahun lalu.
Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi.