Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihak manajemen Berdendang Bergoyang terancam dijerat hukuman pidana karena melampaui kapasitas pengunjung.
Diharapkan, langkah awal ini akan menjadi permulaan yang membawa keberkahan dan kemajuan berkelanjutan bagi PTPN I dan akan membuka peluang lebih luas bagi teh.