Kombes Yusri Beber Fakta Terbaru Soal Kasus Coki Pardede, Astaga!

Kombes Yusri Beber Fakta Terbaru Soal Kasus Coki Pardede, Astaga! - GenPI.co
Komika Coki Pardede. Foto: Instagram @cokipardede666

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberkan fakta terbaru terkait WLI, kurir pemberi sabu-sabu ke komika Coki Pardede.

Ia mengatakan bahwa WLI merupakan mantan kru yang biasa menangani kegiatan artis-artis di Indonesia. 
 
"WLI ini dulu bekerja sebagai kru untuk kegiatan para public-public figure. WL ini banyak mengenal beberapa public figure yang ada," kata Yusri dikutip dari JPNN.com, Sabtu (4/9).

Kombes Yusri mengatakan bahwa WL telah menggeluti di dunia barang haram tersebut sejak 2 tahun lalu. 
 
Dalam kurun dua tahun itu, WL dan pria bernama asli Reza Pardede tersebut saling bertransaksi dengan narkotika.  
 
Fakta lain yang terungkap, jelas Yusri, Coki mengenal WL saat keduanya masih bersekolah. 
 
Hanya saja, Kombes Yusri tak menjelaskan secara terperinci mengenai hal itu.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Coki Pardede Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

"Cuma sebagai kurir. Jadi, informasi inilah yang kemudian  akan kami dalami. Apakah kemungkinan kurirnya dia (WL) untuk para public figure yang lain," ujar Yusri. 
 
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Coki Pardede sebagai pengguna, seorang wanita berinisial WL yang merupakan kurir narkoba, dan bandar narkoba yang memasok barang haram itu berinisial RA. 

Penetapan tersangka itu usai kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap Coki Pardede.

BACA JUGA:  Coki Pardede: Biarlah Ini Menjadi Pelajaran Buat Saya

Atas perbuatannya, Coki dkk dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya