Coki Pardede Bakal Direhabilitasi? Begini Jawaban Kombes Yusri

Coki Pardede Bakal Direhabilitasi? Begini Jawaban Kombes Yusri - GenPI.co
Coki Pardede. Foto: Instagram @cokipardede.update

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjawab pertanyaan apakah Coki Pardede akan direhabilitasi.
 
Ia menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi terhadap Coki Pardede tergantung asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Coki Pardede masih dalam pemeriksaan. 
 
"Ada mekanismenya, aturannya itu ada nanti," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, pria bernama asli Reza Pardede tersebut mempunyai hak mengajukan rehabilitasi. 
 
"Silakan saja, itu haknya dia. Yang menentukan bahwa nanti boleh direhabilitasi atau tidak itu berdasarkan asesmen daripada BNN," tutur Yusri Yunus. 
 
Coki Pardede ditangkap di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. 
 
Saat ditangkap, Coki disebut baru saja mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA:  Kombes Yusri Beber Fakta Terbaru Soal Kasus Coki Pardede, Astaga!

Dalam penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya alat suntik dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.
 
Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Coki Pardede sebagai pengguna, wanita berinisial WLI yang merupakan kurir narkoba, dan bandar narkoba yang memasok barang haram itu berinisial RA.

Atas perbuatannya, Coki dkk dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (cr3/jpnn) 

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Coki Pardede Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya