Baru 5 Kali Melayani, Cassandra Angelie Patok Tarif Selangit

Baru 5 Kali Melayani, Cassandra Angelie Patok Tarif Selangit - GenPI.co
Pesinetron Cassandra Angelie. Foto: Instagram Cassandra Angelie

Zulpan mengatakan Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya