Langgar Hak Cipta Lagu Virgoun, TikTok Dituntut Ganti Rugi

Langgar Hak Cipta Lagu Virgoun, TikTok Dituntut Ganti Rugi - GenPI.co
Situasi sidang hak cipta dengan tergugat TikTok dan ByteDance Inc. foto : GenPI.co

"Kami sudah melakukan musyawarah dalam dua tahun terakhir dengan korespondensi melalui email sejak 5 Agustus hingga 30 Oktober 2019," ungkapnya.

Sayangnya, hal tersebut tidak menghasilkan penyelesaian atau kesepakatan. Sehingga DRM melalui kuasa hukum membuat surat peringatan kepada ByteDance untuk segera menghentikan pelanggaran dan membayar ganti kerugian.

Sidang gugatan terhadap TikTok dan ByteDance sendiri telah digelar di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 22 April 2021. (*)

BACA JUGA:  TikTok Masih Jadi Tren 2022, Begini Kata Mbah Mijan

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya