Polres Depok Periksa 5 Saksi Kasus Sertifikat Tanah Jamal Mirdad

Polres Depok Periksa 5 Saksi Kasus Sertifikat Tanah Jamal Mirdad - GenPI.co
Kasi Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, di Polres Metro Depok. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kasus penipuan sertifikat tanah yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad kini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi pada Selasa (15/3).

Perkara tersebut kini dilimpahkan ke Polres Depok sesuai dengan lokasi kasus sengketa tanah itu terjadi.

Kasi Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi. 

BACA JUGA:  Diduga Penggelapan Sertifikat Tanah, Ini Hukuman Jamal Mirdad

"Setelah menerima limpahan laporan dari Polda Metro Jaya, jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang (saksi),” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, di Polres Metro Depok, Selasa (15/3).

Dalam keterangannya, Supriyadi pun menjelaskan kelima saksi yang diperiksa itu. 

BACA JUGA:  Kasus Penipuan, Hukuman 4 Tahun Menanti Jamal Mirdad

"Tiga orang dari pihak pelapor, satu orang dari perantara jual-beli, dan satu orang lagi dari pihak kelurahan setempat," katanya.

Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya kini masih terus mendalami kasus penipuan sertifikat tanah yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad. 

Sebelumnya, ayah dari aktris Nana Mirdad ini diduga melakukan penggelapan sertifikat jual beli tanah terhadap Firdaus Nuzula di daerah Depok, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya