Berseteru dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Jadi Tersangka

Berseteru dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Jadi Tersangka - GenPI.co
Berita Lapangan (8): Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Kartika Putri. Foto: Firda Junita/JPNN

GenPI.co - Polda Metro Jaya telah menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris Kartika Putri.

"Richard Lee sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Auliansyah menyebut ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Joe Richard Puas Edukasi Berlian di Arisan Sosialita Angie

"Jadi, ada dua LP (laporan, red) oleh Richard Lee. Pertama, terkait pencemaran nama baik yang pelapornya ialah Kartika Putri, kemudian satu lagi masalah ilegal akses," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Richard resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kedua laporan tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Jebloskan Richard Lee ke Penjara

"Dua-duanya (berdasarkan dua laporan, red) sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Lebih lanjut, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial.

BACA JUGA:  Putus dari Jedar, Richard Kyle Pacari Wanita yang Lebih Tua?

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya