Geruduk Kantor Polisi, Nikita Mirzani Mengakui Hal Ini

Geruduk Kantor Polisi, Nikita Mirzani Mengakui Hal Ini - GenPI.co
Nikita Mirzani mengakui hal ini saat geruduk kantor polisi di Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022). Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Aktris Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Serang Kota yang sudah memberi pelayanan terbaik.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini," kata Nikita Mirzani, dikutip dari JPNN.com, Kamis (16/6/2022).

BACA JUGA:  Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi, Nyai Ogah Keluar, Ada Apa?

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyambut baik sikap Nikita Mirzani yang telah kooperatif.

Dia menilai Nikita datang ke Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA:  Rumah Nikita Mirzani Mendadak Didatangi Polisi, Waduh!

"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ibu Nikita sudah bersikap kooperatif," terang Kombes Shinto.

Adapun, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Puji Habis-habisan Vicky Prasetyo Terkait Begituan

Perempuan berusia 36 tahun itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Akhirnya Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Saya Sebagai...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya