
GenPI.co - Bintang film Makmum 2 Chacha Marisa melaporkan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh temannya ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/7/2022) malam.
Kasus dugaan penyebaran gambar tidak pantas tersebut terjadi di sebuah lokasi gym yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juni 2022.
"Bahwa hari ini, giat kami di Mapolda Metro Jaya adalah membuat laporan kepolisian karena klien saya, Mbak Chacha diduga telah menjadi korban pelanggaran atas UU ITE," kata Kuasa Hukum Chacha Marisa, Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bantah Sita Akun Roy Suryo Soal Kasus Meme Stupa
Akilman menyebut bahwa kliennya sudah mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seorang laki-laki, yang mana orang tersebut telah mengunggah foto Chacha tanpa busana secara diam-diam.
"Pada tanggal 22 Juni 2022, beliau (Chacha Marisa, red) melihat Instastory dari pemilik akun @irwantenshin sehingga dari situ, beliau mencoba mencari tahu karena beliau tahu difoto tersebut adalah gambar baliau, ya, yang sekiranya tidak pantas untuk diposting," ungkapnya.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Kasus Pengeroyokan di Bar Jaksel
Berdasarkan keterangan Akilman, ada dua pelaku sebenarnya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak asusila tersebut.
Satu orang wanita berperan sebagai pemotret dan satu pria merupakan pengunggah foto sang aktris ke media sosial.
BACA JUGA: Polda Metro Naikkan Status Kasus Pencabulan Santriwati di Depok
"Yang awalnya para terduga pelaku ini berkilah alibi tidak tahu, tidak sengaja, dan lain sebagainya, sampai pada akhirnya kami tanya terus dan mengakui bahwasanya memang sengaja difoto, kemudian dikirimkan ke pemilik akun Instagram tadi (@irwantenshin, red)," paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News