Polda Metro Naikkan Status Kasus Pencabulan Santriwati di Depok

Polda Metro Naikkan Status Kasus Pencabulan Santriwati di Depok - GenPI.co
Polda Metro Naikkan Status Kasus Pencabulan Santriwati di Depok. Kabih Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya sudah menaikkan status perkara kasus pencabulan belasan santriwati di Pondok Pesantren kawasan Depok, Jawa Barat, menjadi p

GenPI.co - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, menjadi penyidikan.

Seperti diketahui, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual di Pondok pesantren Depok, Jawa Barat.

Kabih Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku diduga merupakan empat ustaz dan satu senior di pesantren tersebut.

BACA JUGA:  Santriwati yang Menjadi Korban Pelecehan Ustaz Segera Melapor

"Jadi, sampai dengan hari ini, lima pelaku ini sudah dinaikkan (status perkaranya, red) ke tahap penyidikan," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7).

Dia menuturkan, kelima pelaku tersebut berpotensi menjadi tersangka lantaran telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur secara sengaja.

BACA JUGA:  11 Santriwati Ponpes di Depok Jadi Korban Pelecehan, Miris!

"Kemungkinan akan menjadi tersangka," ucap Zulpan.

Hingga saat ini, Polda Metro masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para korban dengan total sebanyak 11 orang.

BACA JUGA:  Lagi, Kiai Pimpinan Ponpes di Sumsel Lecehkan 6 Santriwati

"Berdasarkan laporan hukum dari pihak pelapor, ada 11 korban," ujar Zulpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya