3 Fakta Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ancamannya Nggak Main-main!

3 Fakta Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ancamannya Nggak Main-main! - GenPI.co
3 Fakta Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ancamannya Nggak Main-main! - Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: YouTube Trans7 Official

GenPI.co - YouTuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia gegara konten prank KDRT yang dibuatnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri itu mengunggah konten kepada polisi soal kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10).

Tak lama kemudian, konten prank KDRT tersebut langsung menuai kontroversi hingga berbuntut ke jalur hukum.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Semprot Habis Baim Wong dan Paula Verhoeven, Begini Kalimatnya

Berikut ini 3 fakta kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven:

1. Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi

Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Dukung Polisi Penjarakan Baim Wong, Nikita Mirzani: Akhirnya Kena Juga!

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan konten Baim dan Paula Verhoeven adalah pembodohan publik.

"Kami melaporkan karena ini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT

Diketahui, laporan terhadap Baim Wong dan Paula teregister dengan LP/2386/X/2022/RJS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya